KABUPATEN BANJAR, Titikkabarkalimantan.com – Teguran karena jarak sepeda motor terlalu dekat berujung penusukan di Jalan Menteri Empat, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Seorang pengantar makanan berinisial NN (30) mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis badik, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas, AKP Alfian Noor menjelaskan kronologi singkat kejadian. Bermula dari persoalan sederhana di jalan raya. Korban yang tengah mengantarkan pesanan makanan melalui aplikasi daring menegur pengendara sepeda motor pelaku karena dinilai berkendara terlalu dekat dengan kendaraannya.

“Teguran itu diduga memicu kemarahan pelaku berinisial AP 21 tahun, yang disebut tidak dikenal oleh korban. Pelaku marah dan menusuk korban,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol sebelum kejadian.

“Pelaku mabuk habis minum,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan harus dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan, personel piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Martapura Kota mendatangi lokasi kejadian. Petugas bersama warga turut membantu mengevakuasi korban sekaligus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Polisi kemudian berhasil mengamankan AP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penusukan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah badik dengan panjang sekitar 27 sentimeter dan selembar kaus berwarna kuning yang terdapat noda darah,” katanya.

Terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Martapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.