Kabupaten Banjar, Titikkabarkalimantan.com – Pergantian kepemimpinan di Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, berlangsung di tengah catatan hukum yang membayangi pemerintahan desa tersebut.

Juhdi resmi dilantik sebagai Pambakal Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Alalak Padang oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (7/10/2026).

Juhdi bersama Dadang Ardiyanto yang dilantik sebagai Pambakal PAW Desa Kertak Empat, Kecamatan Pengaron, merupakan hasil pemilihan PAW yang digelar pada 30 September 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafiz Anshari, mengungkapkan kekosongan jabatan di kedua desa tersebut terjadi setelah pambakal sebelumnya meninggal dunia.

Namun, khusus Desa Alalak Padang, terdapat persoalan hukum yang turut mewarnai perjalanan pemerintahan desa sebelumnya.

Hafiz membenarkan bahwa pambakal sebelumnya sempat tersangkut perkara korupsi. Perkara tersebut bahkan masih dalam proses persidangan ketika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Iya memang benar adanya tersangkut kasus korupsi, tapi di saat sidang masih proses berjalan, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Hafiz, Rabu (7/10/2026).

Dengan dilantiknya Juhdi, pemerintahan Desa Alalak Padang kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Banjar meminta pambakal PAW segera memastikan roda pemerintahan dan agenda pembangunan desa kembali berjalan.

Hafiz menegaskan, Juhdi tidak memiliki banyak waktu untuk beradaptasi karena masa jabatan yang dijalankan merupakan sisa masa jabatan pambakal sebelumnya, sekitar empat tahun.

Terlebih, pemerintahan desa saat ini tengah berhadapan dengan sejumlah agenda penting, termasuk proses APBDes perubahan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

“Saat ini proses APBDes perubahan, kemudian proses RKP. Maka segera lakukan percepatan penyusunan, kemudian bersinergi dengan aparat pemerintah desa,” katanya.

Hafiz berharap pergantian pambakal tidak hanya dimaknai sebagai pengisian jabatan yang kosong. Pambakal baru harus segera membangun koordinasi dengan perangkat desa dan seluruh unsur pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Hal serupa juga ditekankan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat pelantikan.

Saidi mengingatkan bahwa jabatan pambakal merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh tanggung jawab.

“Ingatlah bahwa jabatan ini nantinya harus saudara pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kepada masyarakat dan juga kepada negara,” tegasnya.

Ia meminta pambakal PAW membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat.

Penyelenggaraan pemerintahan desa, lanjutnya, harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan partisipatif serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pelantikan Juhdi dan Dadang ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas bersama Bupati Banjar. Keduanya kemudian menerima tanda jabatan dan ucapan selamat dari jajaran pejabat yang hadir.