KABUPATEN BANJAR, TitikKabarKalimantan.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar mulai memperkuat evaluasi dan pembenahan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi berkala Triwulan III bersama para penyelenggara layanan MPP yang digelar di Aula Barakat Martapura, Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar H Ikhwansyah, didampingi Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela dan Sekretaris DPMPTSP Khairullah Anshari.

Pertemuan tersebut diikuti berbagai penyelenggara layanan, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah. Di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, BBPOM, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta sejumlah perangkat daerah Pemkab Banjar.

Ikhwansyah menegaskan keberadaan MPP harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pelayanan publik, menurutnya, harus berlangsung cepat, transparan dan tidak menambah beban masyarakat dengan prosedur birokrasi yang berbelit.

“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat dimaksimalkan pelayanannya. Terkait dengan keinginan kita, bagaimana masyarakat benar-benar terlayani, tidak ada lagi yang berbelit-belit,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela mengatakan evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan koordinasi antarpenyelenggara layanan tetap berjalan sekaligus menjaga kualitas pelayanan di MPP.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya tata tertib khusus bagi para penyelenggara layanan di MPP.

Tata tertib tersebut nantinya akan mengatur hak dan kewajiban petugas gerai, jam operasional dan kehadiran, kode etik pelayanan, mekanisme pengawasan hingga ketentuan sanksi.

“Agenda pertemuan rutin antarpenyelenggara layanan di MPP harus dilakukan berkala guna menjaga koordinasi dan kualitas pelayanan,” kata Santi.

Selain pembenahan tata kelola, DPMPTSP juga menyiapkan pengembangan sarana dan prasarana serta integrasi sistem layanan digital.

Penguatan kapasitas petugas front office juga menjadi bagian dari pembenahan. DPMPTSP Banjar akan menggelar pelatihan pada 22 September 2026 bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar.

Pelatihan tersebut akan berfokus pada Service Excellence serta tata cara menangani pengaduan masyarakat secara efektif.

“Pelatihan ini fokus pada Service of Excellence serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat secara efektif,” ungkap Santi usai rakor.

Saat ini, MPP Kabupaten Banjar menampung 21 instansi dengan 20 gerai atau tenan aktif. Secara keseluruhan, layanan yang tersedia mencapai 84 jenis.

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas catatan evaluasi MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

DPMPTSP Banjar memiliki batas waktu hingga 25 September 2026 untuk menindaklanjuti sejumlah catatan evaluasi tersebut.

Santi menyebut, nilai evaluasi MPP Kabupaten Banjar saat ini berada di angka 77 atau kategori B. Pihaknya menargetkan adanya peningkatan nilai menjadi di atas 80 atau kategori A dalam penilaian tahun 2026.

Target tersebut, menurutnya, didukung capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Banjar yang telah mencapai 4,66 dengan kategori Prima.

Dengan waktu tindak lanjut yang tersisa, pembenahan tata kelola, peningkatan kompetensi petugas, penguatan sistem digital dan koordinasi antarinstansi menjadi sejumlah langkah yang dikebut DPMPTSP Banjar untuk mendorong peningkatan kualitas MPP.