BANJARMASIN, TitikKabarKalimantan.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri kembali mengungkap perkembangan identifikasi korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8.

Hingga Selasa (15/9/2026), sebanyak enam jenazah korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, proses pencarian korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan bersama tim SAR gabungan.

“Kami dari Polda Kalsel mengucapkan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan laut ini. Tim gabungan masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pencarian,” ujar Nur Khamid saat konferensi pers di Aula Rumkit Bhayangkara Banjarmasin, Selasa malam.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Muchammad Sofwan menerangkan, satu dari enam jenazah yang telah teridentifikasi sebelumnya adalah Reynar Fausta Yosilianto (22), asal Malang, Jawa Timur.

Jenazah Reynar telah dipulangkan dan dimakamkan keluarganya pada Senin (14/9/2026).

Sementara lima jenazah lainnya berhasil diidentifikasi pada Selasa (15/9/2026), yakni:

1. Nurul Rizal Hidayat (33), laki-laki asal Pamekasan, Jawa Timur, teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri medis.
2. Deni Rizal Saputra (29), laki-laki asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, teridentifikasi melalui sidik jari, ciri medis dan properti.
3. Imam Suparno (66), laki-laki asal Surabaya, Jawa Timur, teridentifikasi melalui sidik jari, ciri medis dan properti.
4. Erik Maosul Latif (37), laki-laki asal Garut, Jawa Barat, teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri medis.
5. Risan Kurnia Putra (28), laki-laki asal Garut, Jawa Barat, teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri medis.

Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Hidajati Dwi Palupi menjelaskan, proses identifikasi dapat berlangsung relatif cepat karena kondisi jenazah masih cukup baik.

Pencocokan data sidik jari dengan sistem kependudukan juga dapat dilakukan secara optimal untuk membantu proses identifikasi.

Meski demikian, Tim DVI tetap meminta keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke posko antemortem (AM).

Posko tersebut tersedia di Polda Kalsel, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat maupun rumah sakit Bhayangkara setempat. Data dan sampel DNA keluarga diperlukan sebagai pembanding dalam proses identifikasi.

Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan adanya jaminan santunan bagi korban. Korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp50 juta ditambah extra cover Rp20 juta, sehingga total mencapai Rp70 juta.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan medis maksimal Rp30 juta.

Hingga saat ini, sebanyak 21 korban luka telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Ulin, RS TPT dan RS AU. Sebagian korban bahkan telah diperbolehkan pulang.

Pihak KM Virgo Transport 8 juga menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya akomodasi serta pemulangan jenazah hingga ke kampung halaman masing-masing.

Di tengah proses identifikasi dan pemulangan jenazah, operasi pencarian korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan tim gabungan di perairan terdampak.

Masyarakat, khususnya keluarga korban, diimbau mengikuti perkembangan melalui informasi resmi dari pihak berwenang.