Banpres Rp20 Miliar untuk Karhutla Banjar, Ketua DPRD Ingatkan Pengawasan Penggunaan Dana
KABUPATEN BANJAR, Titikkabarkalimantan.com – Kabupaten Banjar mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, yang mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Agus menilai, bantuan pemerintah pusat itu merupakan kesempatan bagi Kabupaten Banjar untuk memperkuat upaya menghadapi karhutla. Namun, besarnya anggaran harus diikuti dengan kejelasan program, ketepatan penggunaan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Karena anggarannya cukup besar, tentu harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Agus Maulana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, dari total bantuan pemerintah pusat sebesar Rp1,23 triliun untuk penanganan karhutla, Kabupaten Banjar memperoleh alokasi Rp20 miliar. Dana tersebut disebut telah dicairkan untuk mendukung penanganan dan pencegahan kebakaran.
Bagi Agus, tantangan berikutnya bukan sekadar tersedianya anggaran, melainkan bagaimana memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan daerah yang rawan kebakaran.
Ia menekankan, program yang dibiayai melalui bantuan tersebut seharusnya tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah membesar. Langkah pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta dukungan operasional di lapangan juga perlu menjadi perhatian.
“Jangan sampai anggaran sudah dikucurkan, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Harus ada hasil yang jelas, baik untuk pencegahan, kesiapsiagaan petugas, maupun penanganan di lapangan,” ujarnya.
Jangan Hanya Besar di Anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Banjar itu juga mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan diperlukan sejak perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Ia menilai, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Lembaga pengawas dan masyarakat juga perlu mengambil bagian untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang memadai, penggunaan dana Banpres diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
Agus berharap, bantuan senilai Rp20 miliar tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kesiapan daerah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, termasuk menekan risiko kebakaran berulang pada musim kemarau berikutnya.
“Intinya, bantuan ini harus memberikan manfaat nyata. Kita ingin penanganan karhutla semakin baik, risiko kebakaran bisa ditekan, dan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan